Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2015

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2015

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi dan Angka Kreditnya

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2013 tanggal 30 Januari 2013 tentang Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi dan Angka Kreditnya dan Peraturan Bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 34 Tahun 2013 dan Nomor 32 Tahun 2013 tanggal 11 Desember 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2013 tanggal 30 Januari 2013 tentang Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi dan Angka Kreditnya, tata kerja Tim Penilai dan tata cara penilaian ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral selaku Pimpinan Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi;
  2. bahwa untuk menjamin adanya kesamaan persepsi dan keseragaman dalam penilaian dan penetapan angka kredit, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi dan Angka Kreditnya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Nomor
34 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permen ESDM Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi dan Angka Kreditnya

Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
23 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
23 Oktober 2015

Sumber
BN. 2015/NO.1586, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1211 www.peraturan.go.id 2015, Nomor1586 -5- K/70/MEM/2005 tanggal 21 April 2005 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi dan Angka Kreditnya Departemen Energi dan Sumber Daya Minera

Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.