Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2012

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2012

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Penanganan Laporan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perlu memberikan akses kepada masyarakat dan pegawai dalam memberikan laporan pengaduan mengenai terjadinya pelanggaran dan tindak pidana di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  2. bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu memberikan pelindungan dan penghargaan bagi pegawai yang melaporkan terjadinya pelanggaran dan tindak pidana di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  3. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012 serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penanganan Laporan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
25 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Permenkumham Tentang Penanganan Laporan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2012

Berlaku Tanggal
28 Desember 2012

Sumber
BN.2012/NO.1386, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2012 tentang Penanganan Laporan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.