Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
30 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenkumham Tentang Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan
Ditetapkan Tanggal
17 November 2020
Diundangkan Tanggal
23 November 2020
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2020/NO.1350, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.