Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memberikan kepastian dalam Pengangkatan Penerjemah Tersumpah dan lembaga yang berwenang menyelenggarakan ujian kualifikasi penerjemah tersumpah, perlu mengubah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
4 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permenkumham Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah

Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
25 Februari 2019

Berlaku Tanggal
25 Februari 2019

Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 196

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (297.72 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.