Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah dan Nol Dollar Amerika Terhadap Pelayanan Keimigrasian
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah dan Nol Dollar Amerika terhadap Pelayanan Keimigrasian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
9 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenkumham Tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah dan Nol Dollar Amerika Terhadap Pelayanan Keimigrasian
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
03 April 2020
Berlaku Tanggal
03 April 2020
Sumber
BN.2020/NO.327, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah dan Nol Dollar Amerika Terhadap Layanan Keimigrasian
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah dan Nol Dollar Amerika Terhadap Layanan Keimigrasian
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.