Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2023

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2023

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penetapan Nilai Produksi Ikan pada Saat Didaratkan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Nilai Produksi Ikan pada Saat Didaratkan mengalami hambatan dalam implementasi khususnya terkait penghitungan nilai produksi ikan pada saat didaratkan dan panjangnya proses bisnis pendaratan ikan di pelabuhan pangkalan, sehingga perlu diganti.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Cara Penetapan Nilai Produksi Ikan pada Saat Didaratkan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
1 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Permen KP Tentang Tata Cara Penetapan Nilai Produksi Ikan pada Saat Didaratkan

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2023

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2023

Berlaku Tanggal
03 Januari 2023

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 1

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Nilai Produksi Ikan pada Saat Didaratkan (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 998 Tahun 2021)

Silahkan download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (417.98 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.