Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2018

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2018

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2018 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 17 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir, perlu menetapkan standar kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
15/PERMEN-KP/2018

Tahun
2018

Tentang
Permen KP Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir

Ditetapkan Tanggal
04 April 2018

Diundangkan Tanggal
10 April 2018

Berlaku Tanggal
10 April 2018

Sumber
BN.2018 Nomor 494, jdih.kkp.go.id; 5 Hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.13 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.