Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2017

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2017

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi riset pemulihan sumber daya ikan, dan adanya perubahan organisasi dan tata kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu mengatur kembali kedudukan organisasi dan tata kerja Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.36/MEN/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Pemulihan dan Konservasi Sumber Daya Ikan;
  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam surat Nomor 116/ M.KT.01/2017, perihal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
17/PERMEN-KP/2017

Tahun
2017

Tentang
Permen KP Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan

Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
30 Maret 2017

Berlaku Tanggal
30 Maret 2017

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 80/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.36/MEN/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Pemulihan dan Konservasi Sumber Daya Ikan

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.