Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20/PERMEN-KP/2017

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20/PERMEN-KP/2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Riset Sumber Daya dan Kerentanan Pesisir

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20/PERMEN-KP/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi riset sumber daya dan kerentanan pesisir, dan adanya perubahan organisasi dan tata kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu mengatur kembali kedudukan organisasi dan tata kerja Loka Riset Sumber Daya dan Kerentanan Pesisir, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.37/MEN/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Penelitian Sumber Daya dan Kerentanan Pesisir;
  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Loka Riset Sumber Daya dan Kerentanan Pesisir telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam surat Nomor 116/M.KT.01/2017, perihal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Riset Sumber Daya dan Kerentanan Pesisir;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
20/PERMEN-KP/2017
Tahun
2017
Tentang
Permen KP Tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Riset Sumber Daya dan Kerentanan Pesisir
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
30 Maret 2017
Berlaku Tanggal
30 Maret 2017
Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 82/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Loka Riset Sumber Daya Dan Kerentanan Pesisir

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.37/MEN/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Penelitian Sumber Daya dan Kerentanan Pesisir

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20/PERMEN-KP/2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More