Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (6) dan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya ikan secara berkelanjutan berdasarkan pengkajian ukuran atau berat minimum jenis ikan yang boleh ditangkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
20 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permen KP Tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan
Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2021
Diundangkan Tanggal
04 Juni 2021
Berlaku Tanggal
04 Juni 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 629
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 30/PERMEN-KP/2016 Tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/PERMEN-KP/2016 tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.