
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2017 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2016 tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk optimalisasi pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan, perlu adanya perubahan terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN- KP/2016 tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2017;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2016 tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
42/PERMEN-KP/2017
Tahun
2017
Tentang
Permen KP Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2016 tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan
Ditetapkan Tanggal
08 September 2017
Diundangkan Tanggal
13 September 2017
Berlaku Tanggal
13 September 2017
Sumber
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2016 Tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan Dan Perikanan Terpadu Di Pulau-Pulau Kecil Dan Kawasan Perbatasan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2016 tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan Dan Perikanan Terpadu Di Pulau-Pulau Kecil Dan Kawasan Perbatasan
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
