Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi kedinasan, kelancaran arus komunikasi dan informasi antarunit organisasi, dan mendukung implementasi tata naskah dinas secara elektronik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu diatur dalam pedoman umum tata naskah dinas.
- bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2019 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan organisasi, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
42 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permen KP Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1358
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.