Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2014 Tentang Usaha Pembudidayaan Ikan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
49/PERMEN-KP/2014
Tahun
2014
Tentang
Permen KP Tentang Usaha Pembudidayaan Ikan
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2014
Diundangkan Tanggal
17 Oktober 2014
Berlaku Tanggal
17 Oktober 2014
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2015 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Di Bidang Pembudidayaan Ikan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Dicabut sebagian dengan :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2016 tentang Kapal Pengangkut Ikan Hidup Ketentuan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2014 tentang Usaha Pembudidayaan Ikan, terkait dengan kewenangan dan penerbitan SIKPI, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.12/MEN/2007 tentang Perizinan Usaha Pembudidayaan Ikan
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.