Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2014

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2014

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2014 Tentang Usaha Pembudidayaan Ikan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
49/PERMEN-KP/2014

Tahun
2014

Tentang
Permen KP Tentang Usaha Pembudidayaan Ikan

Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2014

Diundangkan Tanggal
17 Oktober 2014

Berlaku Tanggal
17 Oktober 2014

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2015 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Di Bidang Pembudidayaan Ikan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Dicabut sebagian dengan :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2016 tentang Kapal Pengangkut Ikan Hidup Ketentuan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2014 tentang Usaha Pembudidayaan Ikan, terkait dengan kewenangan dan penerbitan SIKPI, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.12/MEN/2007 tentang Perizinan Usaha Pembudidayaan Ikan

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.