Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Apoteker
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka menjamin obyektivitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional, perlu disusun standar kompetensi manajerial jabatan fungsional;
- bahwa standar kompetensi manajerial jabatan fungsional Apoteker digunakan dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kompetensi jabatan fungsional Apoteker;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Apoteker;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
14 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenkes Tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Apoteker
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2015/NO.435, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.