Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2020

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2020

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemberian Mandat dan Delegasi dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa kewenangan dan tugas kedinasan dalam manajemen kepegawaian telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;

  • bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemberian Mandat dan Delegasi dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan sudah tidak sesuai dengan kebijakan dan perkembangan kebutuhan hukum di lingkungan Kementerian Kesehatan sehingga perlu dicabut;

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemberian Mandat dan Delegasi dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
16 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permenkes Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemberian Mandat dan Delegasi dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
03 Juli 2020

Berlaku Tanggal
03 Juli 2020

Sumber
BN.2020/NO. 702

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemberian Mandat Dan Delegasi Dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.