Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2014

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2014

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Keanggotaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Keanggotaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
17 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Permenkes Tentang Keanggotaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia

Ditetapkan Tanggal
11 April 2014

Diundangkan Tanggal
30 April 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2014/NO.585, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.