Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional kesehatan perlu dilaksanakan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan;
- bahwa dalam rangka pelaksanaan uji kompetensi diperlukan pengaturan sebagai acuan dalam pelaksanaannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
18 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permenkes Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
03 April 2017
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2017/NO.482, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.