Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2018

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2018

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional Penggunaan dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa adanya perubahan alokasi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2018 dan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik perlu mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
18 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permenkes Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional Penggunaan dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
06 Juli 2018

Berlaku Tanggal
06 Juli 2018

Sumber
BN.2018/NO.867, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018

Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.