Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Obat Dengan Prosedur E-purchasing Berdasarkan E-catalogue
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas, efesiensi dan transparansi dalam proses pengadaan obat pada Kementerian/Lembaga, Dinas, atau Instansi, telah tersedia Katalog obat yang dapat diakses di Portal Pengadaan Nasional melalui Website www.inaproc.lkpp.go.id;
- bahwa pengadaan obat yang tersedia dalam daftar katalog Portal Pengadaan Nasional harus dilakukan dengan prosedur E-Purchasing;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Obat dengan prosedur E- Purchasing berdasarkan E-Catalogue;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
48 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Permenkes Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Obat Dengan Prosedur E-purchasing Berdasarkan E-catalogue
Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2013
Diundangkan Tanggal
12 Juli 2013
Berlaku Tanggal
12 Juli 2013
Sumber
BN.2013/NO.999, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik (E-Catalogue)
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.