PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/MENKES/PER/V/2008 Tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/MENKES/PER/V/2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 7 dan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia, perlu mengatur tata cara pengusulan calon anggota Konsil Kedokteran Indonesia dengan Peraturan Menteri Kesehatan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
496/MENKES/PER/V/2008
Tahun
2008
Tentang
Permenkes Tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia
Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2008
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
28 Mei 2008
Sumber
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 81 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/Menkes/PER/V/2008 tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/MENKES/PER/V/2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.