Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2017

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2017

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan pada Kemasan Produk Tembakau

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa jenis Peringatan Kesehatan dapat dievaluasi dan dilakukan perubahan;
  2. bahwa perubahan jenis Peringatan Kesehatan perlu dilakukan agar informasi tentang bahaya merokok dapat lebih dipahami oleh masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan pada Kemasan Produk Tembakau;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
56 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permenkes Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan pada Kemasan Produk Tembakau

Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
11 Januari 2018

Berlaku Tanggal
11 Januari 2018

Sumber
BN.2017/NO.58, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan pada Kemasan Produk Tembakau

Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.