
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (3), Pasal 48, dan Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Upah Minimum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
15 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenaker Tentang Upah Minimum
Ditetapkan Tanggal
23 November 2018
Diundangkan Tanggal
23 November 2018
Berlaku Tanggal
23 November 2018
Sumber
BN.2018/NO.1549, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Sebagai Akibat Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Beserta Peraturan Pelaksanaan
Mencabut :
- Permenakertrans Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
