PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.03/2011 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembayaran Pajak Penghasilan atas Surplus Bank Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
100/PMK.03/2011
Tahun
2011
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembayaran Pajak Penghasilan atas Surplus Bank Indonesia
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2011
Diundangkan Tanggal
11 Juli 2011
Berlaku Tanggal
11 Juli 2011
Sumber
BN.2011/NO.396, jdih.kemenkeu.go.id : 6 hlm.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.010/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.03/2011 Tentang Tata Cara Penghitungan Dan Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Surplus Bank Indonesia
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.03/2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.