Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyampaian, Pencantuman, dan Penghapusan Ketentuan Tata Niaga Post Border pada Sistem Indonesia National Single Window
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menerapkan penggunaan sistem elektronik secara mandatory dalam penyampaian, pencantuman, dan penghapusan ketentuan tata niaga post border, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.012/2020 tentang Tata Cara Penyampaian, Pencantuman, dan Penghapusan Ketentuan Tata Niaga Post Border pada Sistem Indonesia National Single Window perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud d a lam huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 huruf c Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penyampaian, Pencantuman, dan Penghapusan Ketentuan Tata Niaga Post Border pada Sistem Indonesia National Single Window.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
102 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Penyampaian, Pencantuman, dan Penghapusan Ketentuan Tata Niaga Post Border pada Sistem Indonesia National Single Window
Ditetapkan Tanggal
4 Oktober 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 811
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.