Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2017 Tentang Penilaian Barang Milik Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk Penilaian Barang Milik Negara yang lebih efektif, efisien dan akuntabel, perlu disesuaikan mekanisme pelaksanaan penilaiannya;
- bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.06/2015 tentang Penilaian Barang Milik Negara, perlu disesuaikan dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan serta praktik pelaksanaan Penilaian, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1 ) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penilaian Barang Milik Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
111/PMK.06/2017
Tahun
2017
Tentang
PMK Tentang Penilaian Barang Milik Negara
Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
02 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
02 Agustus 2017
Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1065
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.06/2020 tentang Penilaian oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.06/2015 tentang Penilaian Barang Milik Negara
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.