Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2017 Tentang Penilaian Barang Milik Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk Penilaian Barang Milik Negara yang lebih efektif, efisien dan akuntabel, perlu disesuaikan mekanisme pelaksanaan penilaiannya;
  2. bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.06/2015 tentang Penilaian Barang Milik Negara, perlu disesuaikan dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan serta praktik pelaksanaan Penilaian, sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1 ) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penilaian Barang Milik Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
111/PMK.06/2017

Tahun
2017

Tentang
PMK Tentang Penilaian Barang Milik Negara

Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
02 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
02 Agustus 2017

Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1065

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.06/2020 tentang Penilaian oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.06/2015 tentang Penilaian Barang Milik Negara

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.