Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.05/2015

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.05/2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Subsidi Bunga untuk Kredit Usaha Rakyat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Jenis

Nomor
146/PMK.05/2015

Tahun
2015

Tentang
PMK Tentang Tata Cara Pelaksanaan Subsidi Bunga untuk Kredit Usaha Rakyat

Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
30 Juli 2015

Berlaku Tanggal
30 Juli 2015

Sumber
BN.2015/NO.1127, jdih.kemenkeu.go.id : 10 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.05/2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 /PMK.05/2015

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 /PMK.05/2015

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 /PMK.05/2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Subsidi Bunga untuk Kredit Usaha Rakyat

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 /PMK.05/2015

EntitasKementerian Keuangan
JenisPeraturan Menteri Keuangan (PMK)
Nomor146 /PMK.05/2015
Tahun2015
TentangPMK Tentang Tata Cara Pelaksanaan Subsidi Bunga untuk Kredit Usaha Rakyat
Tanggal Ditetapkan30 Juli 2015
Tanggal Diundangkan30 Juli 2015
Berlaku Tanggal30 Juli 2015
SumberBN.2015/NO.1127, jdih.kemenkeu.go.id : 10 hlm.

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 /PMK.05/2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.08 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.