Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 Tentang Pelaksanaan Sistem Sakti
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu diterapkan sistem informasi manajemen keuangan negara yang terintegrasi yang didukung dengan sistem sakti;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang menetapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran negara, dan sistem penerimaan dan pengeluaran kas negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pelaksanaan Sistem Sakti;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
171/PMK.05/2021
Tahun
2021
Tentang
PMK Tentang Pelaksanaan Sistem Sakti
Ditetapkan Tanggal
25 November 2021
Diundangkan Tanggal
29 November 2021
Berlaku Tanggal
29 November 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1307
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.05/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.05/2018 Tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.05/2018 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.