Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.05/2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.05/2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.05/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.05/2018 Tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.05/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menerapkan sistem informasi b manaJemen keuangan negara yang terintegrasi perlu didukung oleh Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi agar terwujud tata kelola keuangan negara yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159 /PMK05/2018 tentang Pelaksanaan Piloting Sis tern Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi;
  2. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara dalam pelaksanaan Piloting Sis tern Aplikasi Keuangan Tingkat lnstansi, perlu mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159 /PMK05/2018 ten tang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi;
  3. bahwa sesua1 dengan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf a dan huruf d Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang menetapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran negara, dan sistem penerimaan dan pengeluaran kas negara;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK05/2018 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
203/PMK.05/2019

Tahun
2019

Tentang
PMK Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.05/2018 Tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2019

Berlaku Tanggal
30 Desember 2019

Sumber
BN.1691 Tahun 2019, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 14 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem Sakti

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.05/2018 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.05/2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.