
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.07/2022 Tentang Biaya Operasional Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.07/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Biaya Operasional Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2023.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
184/PMK.07/2022
Tahun
2022
Tentang
PMK Tentang Biaya Operasional Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2023
Ditetapkan Tanggal
9 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.07/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
