PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.03/2015 Tentang Tata Cara Pengembalian Atas Kelebihan Pembayaran Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
187/PMK.03/2015
Tahun
2015
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Pengembalian Atas Kelebihan Pembayaran Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang
Ditetapkan Tanggal
30 September 2015
Diundangkan Tanggal
30 September 2015
Berlaku Tanggal
30 September 2015
Sumber
BN.2015/NO.1471,jdih.kemenkeu.go.id : 30 hlm.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pengembalian atas Kelebihan Pembayaran Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.03/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.