Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.03/2015

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.03/2015 Tentang Tata Cara Pengembalian Atas Kelebihan Pembayaran Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Jenis

Nomor
187/PMK.03/2015

Tahun
2015

Tentang
PMK Tentang Tata Cara Pengembalian Atas Kelebihan Pembayaran Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang

Ditetapkan Tanggal
30 September 2015

Diundangkan Tanggal
30 September 2015

Berlaku Tanggal
30 September 2015

Sumber
BN.2015/NO.1471,jdih.kemenkeu.go.id : 30 hlm.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pengembalian atas Kelebihan Pembayaran Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.03/2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.37 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.