PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.05/2017 Tentang Tata Cara Penyaluran dana Surat Perintah Pencairan dana Melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.05/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pelaksanaan penyaluran dana surat perintah pencairan dana melalui sistem perbendaharaan dan anggaran negara dan untuk pelaksanaan kemitraan dengan bank umum yang mampu dan bersedia melaksanakan penyaluran dana surat perintah pencairan dana melalui sistem perbendaharaan dan anggaran negara, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.05/2013 tentang Penyaluran Dana Surat Perintah Pencairan Dana dalam rangka Implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2013 tentang Perubahan atas Peraturan 14/PMK.05/2013 Menteri Keuangan tentang Penyaluran Dana Nomor Surat Perintah Pencairan Dana dalam rangka Implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara;
- bahwa untuk menyempurnakan dan memodernisasi proses bisnis penyaluran dana surat perintah pencairan dana melalui sistem perbendaharaan dan anggaran negara berdasarkan kemitraan dan kerja sama dengan bank umum, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai tata cara penyaluran dana surat perintah pencairan dana melalui sistem perbendaharaan dan anggaran negara;
- bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang untuk menetapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penyaluran Dana Surat Perintah Pencairan Dana melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
188/PMK.05/2017
Tahun
2017
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Penyaluran dana Surat Perintah Pencairan dana Melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
11 Desember 2017
Berlaku Tanggal
11 Desember 2017
Sumber
BN 2017/ NO 1770; PERATURAN.GO.ID : 20 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.05/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.05/2017 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Surat Perintah Pencairan Dana Melalui Sistem Perbendaharaan Dan Anggaran Negara
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.05/2013 tentang Penyaluran Dana Surat Perintah Pencairan Dana dalam Rangka Implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.05/2013 tentang Penyaluran Dana Surat Perintah Pencairan Dana Dalam Rangka Implementasi Sistem Perbendaharaan Dan Anggaran Negara
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.05/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.