Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Insentif Fiskal
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 135 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pemerintah pusat dapat memberikan insentif fiskal kepada daerah otonom atas pencapaian kinerja berdasarkan kriteria tertentu.
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, ketentuan lebih lanjut mengenai insentif fiskal diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
- bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan insentif fiskal, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai pengelolaan insentif fiskal.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Insentif Fiskal.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
208/PMK.07/2022
Tahun
2022
Tentang
PMK Tentang Pengelolaan Insentif Fiskal
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2022
Berlaku Tanggal
28 Desember 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1331
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal
Silahkan download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.