Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2011

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2011 Tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Jenis

Nomor
218/PMK.02/2011

Tahun
2011

Tentang
PMK Tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram

Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
15 Desember 2011

Berlaku Tanggal
15 Desember 2011

Sumber
BN.2011/NO.836, jdih.kemenkeu.go.id : 6 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.02/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2011 Tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, Dan Pertanggungjawaban Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.02/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2011 tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.02/2007 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan Dan Pembayaran Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (89.99 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.