Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.05/2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.05/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk lebih memberikan kepastian pengaturan penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangan berdasarkan prinsip, dasar, konvensi, aturan, dan praktik spesifik yang dipilih dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan di lingkungan pemerintah pusat, berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf o Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat;
- bahwa untuk mengakomodir pelaporan keuangan terhadap pelaksanaan anggaran pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2019, perlu menyempurnakan ketentuan mengenai kebijakan akuntansi pada pemerintah pusat dengan melakukan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
234/PMK.05/2020
Tahun
2020
Tentang
PMK Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020
Berlaku Tanggal
30 Desember 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1682
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.05/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.