
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.011/2012 Tentang Gas Bumi yang Termasuk dalam Jenis Barang yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.011/2012
| Entitas | Kementerian Keuangan |
| Jenis | Peraturan Menteri Keuangan (PMK) |
| Nomor | 252/PMK.011/2012 |
| Tahun | 2012 |
| Tentang | PMK Tentang Gas Bumi yang Termasuk dalam Jenis Barang yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai |
| Tanggal Ditetapkan | 28 Desember 2012 |
| Tanggal Diundangkan | 28 Desember 2012 |
| Berlaku Tanggal | 28 Desember 2012 |
| Sumber | BN.2012/NO.1382, jdih.kemenkeu.go.id : 2 hlm. |
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.011/2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
