PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.06/2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.06/2017 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pelelang
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.06/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.06/2017 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pelelang, diatur ketentuan penugasan Pejabat Lelang untuk melaksanakan lelang dalam hal terdapat kekosongan Pejabat Fungsional Pelelang jenjang tertentu pada Unit Kerja;
- bahwa untuk memberikan penjelasan dan kepastian hukum atas ketentuan kekosongan Pejabat Fungsional Pelelang jenjang tertentu pada Unit Kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan atas ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.06/2017 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pelelang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.06/2017 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pelelang;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
4/PMK.06/2020
Tahun
2020
Tentang
PMK Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.06/2017 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pelelang
Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
09 Januari 2020
Berlaku Tanggal
09 Maret 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 8
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.06/2017 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pelelang
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.06/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.