Peraturan Menteri Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.01/2007

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.01/2007 Tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
06/PMK.01/2007
Tahun
2007
Tentang
PMK Tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
31 Januari 2007
Sumber
https://fiskal.kemenkeu.go.id/; 9 Hlm

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.01/2012 tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 450/KMK.01/2003 tentang Persyaratan Untuk Menjadi Kuasa Hukum Pada Pengadilan Pajak

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.01/2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More