PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.01/2007 Tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2007
Berlaku Tanggal
31 Januari 2007
Sumber
https://fiskal.kemenkeu.go.id/; 9 Hlm
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.01/2012 tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
Mencabut :
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 450/KMK.01/2003 tentang Persyaratan Untuk Menjadi Kuasa Hukum Pada Pengadilan Pajak
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.01/2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Recent Posts
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
This website uses cookies.
Read More