PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.01/2012 Tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
61/PMK.01/2012
Tahun
2012
Tentang
PMK Tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
Ditetapkan Tanggal
26 April 2012
Diundangkan Tanggal
26 April 2012
Berlaku Tanggal
26 April 2012
Sumber
BN 2012/ NO 461; peraturan.go.id: 9 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2017 tentang Persyaratan Untuk Menjadi Kuasa Hukum Pada Pengadilan Pajak
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.01/2007 tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.01/2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.