Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.06/2016

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.06/2016

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.06/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 246/PMK.06/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.06/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara.
  2. bahwa dalam rangka menyikapi perkembangan kondisi dan praktik Pengelolaan Barang Milik Negara, diperlukan adanya penyempurnaan pengaturan mengenai penggunaan Barang Milik Negara yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
87/PMK.06/2016

Tahun
2016

Tentang
PMK Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 246/PMK.06/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara

Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2016

Diundangkan Tanggal
24 Mei 2016

Berlaku Tanggal
24 Mei 2016

Sumber
BN.2016/NO,791,jdih.kemenkeu.go.id : 18 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.06/2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (674.41 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.