Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasidan Informatika Nomor 33/per/M.kominfo/08/2009 Tentang Penyelenggaraan Amatir Radio
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk
Mengubah :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33/PER/M.KOMINFO/8/2009 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Amatir Radio
Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.