Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 214 Tahun 2024

Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 214 Tahun 2024

Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 214 Tahun 2024 Tentang Penempatan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi

PERTIMBANGAN

Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 214 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memberikan informasi penempatan akomodasi dengan tepat dan akurat pada penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, perlu mengatur Penempatan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah tentang Penempatan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agama

Nomor
214 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Keputusan Dijen PHU Tentang Penempatan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi

Ditetapkan Tanggal
2 Mei 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 214 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.