Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 43/PER/M.KOMINFO/10/2009

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 43/PER/M.KOMINFO/10/2009 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran Melalui Sistem Stasiun Jaringan oleh Lembaga Penyiaran Swasta Jasa Penyiaran Televisi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika

Jenis

Nomor
43/PER/M.KOMINFO/10/2009

Tahun
2009

Tentang
Permenkominfo Tentang Penyelenggaraan Penyiaran Melalui Sistem Stasiun Jaringan oleh Lembaga Penyiaran Swasta Jasa Penyiaran Televisi

Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2009

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
19 Oktober 2009

Sumber
KOMINFO.GO.ID: 7 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaporan Perubahan Data Perizinan, Biaya Izin, Sistem Stasiun Jaringan, dan Daerah Ekonomi Maju dan Daerah Ekonomi Kurang Maju Dalam Penyelenggaraan Penyiaran

Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 43/PER/M.KOMINFO/10/2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (932.41 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.