Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Peta Jalan Pemulangandan Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pemulangan dan pemberdayaan Warga Negara Indonesia bermasalah, perlu melakukan koordinasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah;
- bahwa agar pelaksanaan koordinasi pemulangan dan pemberdayaan tenaga kerja Indonesia bermasalah terselenggara secara sistematis dan terarah, perlu menetapkan peta jalan pemulangan dan pemberdayaan tenaga kerja Indonesia bermasalah;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tentang Peta Jalan Pemulangan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Nomor
3 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permenko PMK Tentang Peta Jalan Pemulangandan Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah
Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2016
Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2016
Berlaku Tanggal
22 Agustus 2016
Sumber
BN. 2016/NO.1230, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.