Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 Tentang Penentuan, Penetapan,dan Pengelolaan Puncak Kubah Gambutberbasis Kesatuan Hidrologis Gambut
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan fungsi ekosistem gambut yang rentan dan telah mengalami kerusakan, diperlukan langkah-langkah sistematis dan terintegrasi agar fungsi ekologis ekosistem gambut dalam mendukung kelestarian keanekaragaman hayati, pengelolaan air, sebagai penyimpan cadangan karbon, penghasil oksigen, dan penyeimbang iklim tetap terjaga;
- bahwa untuk mencapai keberhasilan dalam pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dilakukan dengan menjaga fungsi hidrologis gambut;
- bahwa untuk menjaga fungsi hidrologis gambut perlu dilakukan penetapan puncak kubah gambut yang merupakan bagian dari ekosistem gambut yang berfungsi lindung untuk menjaga keberlanjutan dari aspek ekologis, sosial, dan ekonomi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penentuan, Penetapan, dan Pengelolaan Puncak Kubah Gambut Berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.10/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019
Tahun
2019
Tentang
Permen LHK Tentang Penentuan, Penetapan,dan Pengelolaan Puncak Kubah Gambutberbasis Kesatuan Hidrologis Gambut
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
02 April 2019
Berlaku Tanggal
02 April 2019
Sumber
BN. 2019/NO.359, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.