Peraturan Pedia – Kumpulan Data Peraturan Perundangan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.35/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2019

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.35/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2019

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.35/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2019

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.35/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2019 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Lingkungan Hidupdan Kehutanan Melalui Penyesuaian/inpassing

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.35/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Menteri selaku Pejabat Pembina Kepegawaian mempunyai kewenangan untuk mengangkat Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing, Pengangkatan Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing dibuka kembali sampai dengan tanggal 6 April 2021;
  3. bahwa pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Penyesuaian/Inpassing, telah dilaksanakan dan berakhir pada Bulan Desember 2018;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Penyesuaian/Inpassing;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Nomor
P.35/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2019

Tahun
2019

Tentang
Permen LHK Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Lingkungan Hidupdan Kehutanan Melalui Penyesuaian/inpassing

Ditetapkan Tanggal
26 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
02 Juli 2019

Berlaku Tanggal
02 Juli 2019

Sumber
BN. 2019/NO.733, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.35/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.