Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 38/DSN-MUI/X/2002

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 38/DSN-MUI/X/2002

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 38/DSN-MUI/X/2002 Tentang Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (Sertifikat IMA)

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 38/DSN-MUI/X/2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi pengelolaan dana, bank syariah dapat melakukan kegiatan usahanya pada Pasar Uang Antarbank berdasarkan prinsip Syariah yang sudah ada.
  2. bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Pasar Uang Antarbank berdasarkan prinsip Syariah diperlukan instrumen yang sesuai dengan prinsip syariah.
  3. bahwa salah satu instrumen yang dapat digunakan dalam Pasar Uang Antarbank berdasarkan prinsip syariah adalah sertifikat investasi berdasarkan akad Mudharabah.
  4. bahwa oleh karena itu, dipandang perlu menetapkan fatwa tentang sertifikat investasi mudharabah antarbank.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
38/DSN-MUI/X/2002

Tahun
2002

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (Sertifikat IMA)

Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2002

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 38/DSN-MUI/X/2002 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.