
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Tentang Program Kedaruratan Pengelolaan Bahan Berbahayadan Beracun dan/atau Limbah Bahan Berbahayadan Beracun
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 223 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, perlu diatur program kedaruratan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun;
- bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, setiap orang yang melakukan kegiatan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun wajib menanggulangi keadaan darurat akibat bahan berbahaya dan beracun;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Program Kedaruratan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun dan/atau Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.74/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
Tahun
2019
Tentang
Permen LHK Tentang Program Kedaruratan Pengelolaan Bahan Berbahayadan Beracun dan/atau Limbah Bahan Berbahayadan Beracun
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
31 Oktober 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1407, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
