Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/MENLHK-SETJEN/2015 Tentang Penanganan Konflik Tenurial Kawasan Hutan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/MENLHK-SETJEN/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dalam pengurusan hutan yang berkelanjutan harus memperhatikan pengakuan dan kedudukan hak masyarakat termasuk masyarakat hukum adat, menampung dinamika aspirasi dan peran serta masyarakat, adat dan budaya, serta tata nilai masyarakat yang berdasarkan pada norma hukum nasional;
- bahwa pengakuan dan kedudukan hak masyarakat termasuk masyarakat hukum adat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilaksanakan berdasarkan asas partisipatif, terbuka, berkeadilan, imparsialitas dan kesetaraan, perlu diatur penanganan konflik tenurial kawasan hutan secara bermartabat dengan mengedepankan hak asasi manusia dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penanganan Konflik Tenurial Kawasan Hutan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.84/MENLHK-SETJEN/2015
Tahun
2015
Tentang
Permen LHK Tentang Penanganan Konflik Tenurial Kawasan Hutan
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 165
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/MENLHK-SETJEN/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.