Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24/PRT/M/2016 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Direktorat Jenderal Cipta Karya
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24/PRT/M/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya menyelenggarakan strategi peningkatan peran serta Pemerintah Daerah dan Masyarakat dengan pemberian Bantuan Pemerintah kepada Pemerintah Daerah dan/atau masyarakat;
- bahwa pemberian Bantuan Pemerintah di Direktorat Jenderal Cipta Karya bertujuan untuk pembinaan dan penyelenggaraan pembangunan infrastruktur permukiman yang tidak termasuk dalam kriteria anggaran Bantuan Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah Pada Kementerian/Lembaga, mengamanatkan Pengguna Anggaran untuk menyusun pedoman umum dalam rangka penyaluran anggaran Bantuan Pemerintah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Direktorat Jenderal Cipta Karya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor
24/PRT/M/2016
Tahun
2016
Tentang
Permen PUPR Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Direktorat Jenderal Cipta Karya
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2016
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
BN. 2016/NO.1005, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24/PRT/M/2016 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Direktorat Jenderal Cipta Karya
Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24/PRT/M/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.