Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 Bidang Pasar Menu Kegiatan Revitalisasi Pasar Rakyat
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 Bidang Pasar Menu Kegiatan Revitalisasi Pasar Rakyat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
26 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permendag Tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 Bidang Pasar Menu Kegiatan Revitalisasi Pasar Rakyat
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
19 Maret 2020
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara RI Nomor 267 Tahun 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.